Universitas Syiah Kuala melalui Unit Pelaksana Teknis Teknologi Informasi dan Komunikasi (UPT TIK) atau yang dikenal sebagai ICT Center, memiliki peran strategis sebagai pusat pengembangan dan pengelolaan layanan teknologi informasi di lingkungan kampus. Unit ini bertanggung jawab dalam pengembangan infrastruktur server dan jaringan, serta pembangunan dan pemeliharaan berbagai sistem dan aplikasi yang mendukung aktivitas akademik dan administrasi bagi seluruh civitas akademika.
Secara historis, unit ini didirikan pada tahun 1984 dengan nama UPT Pusat Komputer, yang berfokus pada penyediaan layanan komputasi untuk menunjang kegiatan pendidikan, penelitian, dan pengabdian kepada masyarakat. Seiring dengan kemajuan teknologi dan meningkatnya kebutuhan sistem informasi terintegrasi.
Dalam rangka mendukung visi universitas untuk menjadi institusi yang inovatif, mandiri, dan unggul dalam pengembangan ilmu pengetahuan, teknologi, dan humaniora, unit ini kembali mengalami penyesuaian kelembagaan. Berdasarkan Peraturan Menteri Riset, Teknologi, dan Pendidikan Tinggi Republik Indonesia Nomor 48 Tahun 2015 tentang Organisasi dan Tata Kelola Perguruan Tinggi, UPT PUKSI resmi berubah nama menjadi ICT Center. Transformasi ini menegaskan posisinya sebagai pusat layanan teknologi informasi dan komunikasi yang terintegrasi dan adaptif terhadap perkembangan digital.